Kamis, 23 Juli 2009

Penting bagi Perusahaan

Bagi perusahaan industri yang mempekerjakan tenaga kerja dengan jumlah besar atau lebih dari 100 orang, sudah sangat pantas bermitra dengan perusahaan Jasa Tenaga Kerja (ahli daya/outsourcing). Karena kerjasama tersebut bukan saja menguntungkan bagi outsource, justru sangat menguntungkan bagi perusahaan pemakai jasa. Pimpinan perusahaan kadangkala tidak meninjau hingga ke sudut financial. Justru banyak pemimpin perusahaan memberi tanggapan dan penilaian negative terhadap outsource. Hal ini disebabkan pimpinan tersebut tidak ingin mempelajari 'apa keuntungan' bekerjasama dengan outsource. Oleh sebab itu, pihak 'Personalia/HRD' di perusahaan tersebut harus lebih banyak memberi masukan kepada pimpinan perusahaan dan memberi keterangan lebih lengkap sekaligus menguraikan keuntungan apasaja yang mereka dapatkan.

Hal diatas, bukan hanya perusahaan industri saja, akan tetapi perusahaan bidang lain juga penting untuk melakukan kerjasama dengan perusahaan ahli daya/outsource.

Saat ini, banyak perusahaan outsource yang hanya memikirkan keuntungan sepihak. Karena outsource tersebut tidak memiliki pengalaman dalam penanganan masalah-masalah terhadap tenaga kerja; seperti 'kecelakaan kerja' yang terjadi didalam maupun diluar lingkungan kerja/pekerjaan, unjuk rasa/mogok kerja, tuntutan fasilitas non normative dan lain-lain.
Hal ini akan membuat perusahaan pemakai jasa, merasa kurang bermanfaatnya atau kurang berperannya mitra usaha (outsource), yang menjadi 'dilema' bagi pengusaha-pengusaha (perusahaan besar). Dalam arti kata; outsource-nya sendiri hanya memikirkan keuntungan sepihak saja dalam penagihan 'fee-management' yang dilakukan tiap kali proses pengupahan berlangsung.

Perusahaan diingatkan agar lebih selektif atau lebih berhati-hati dalam menjalankan hubungan kerjasama antara perusahaan terhadap outsourcing. Karena jika perusahaan tidak teliti, maka akan lebih rumit telah memiliki mitra ketimbang sebelumnya.

by : Kristo.N.S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar